Focus & Scope
Jurnal Ilmu Hukum merupakan jurnal ilmiah yang berisikan gagasan dan pengetahuan hukum yang berasal dari akademisi, peneliti dan praktisi dibidang hukum, atas fenomena hukum yang jamak terjadi di masyarakat. fenomana hukum yang tercipta dari proses pembentukan undang-undang hingga proses pelaksanaan undang-undang tersebut.
Ruang lingkup Jurnal Hukum adalah:
A. Hukum:
1. hukum perdata,
2. hukum pidana,
3. hukum administrasi,
4. hukum militer,
5. hukum konstitusional,
6. hukum internasional.
B. Yudikatif:
1. manajemen kasus pengadilan
2. manajemen peradilan.
C. Kriminologi dan Hukum
D. Victimology dan Hukum
E. Forensik dan Hukum
Ilmuwan, baik dalam maupun luar negeri yang fokus dengan kajian tersebut dapat berkontribusi dan mengkomunikasikan hasil penelitiannya dalam jurnal ini. Artikel yang masuk akan dinilai oleh peer-reviewer, dan jika dipandang layak akan diterbitkan.




